Penemuan Mayat Dalam Karung
Begini Cara Ican Membunuh Putri dengan Sadis, Lalu Dimasukkan kedalam Karung
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang menggelar rekontruksi pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh dua tersangka Irsan
Penulis: Sri Hidayatun |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang menggelar rekontruksi pembunuhan disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh dua tersangka Irsan alias Ican (32) dan Andreas (19) kepada bocah perempuan Nurfadilah Putri (8).
Sebanyak 21 agenda dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut. Nampak kedua tersangka ini menjalani satu per satu reka adegan. Dalam reka adegan ini puluhan warga Kertapati baik dari keluarga korban dan tetangga nampak hadir.
Pada adegan pertama, tersangka Ican memanggil korban yang saat itu sedang bermain di depan rumah nenek Jumila di Jalan Ki Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang , Jumat (19/5/2017) sekitar 14.30 wib.
Lalu, korban diajak masuk kedalam rumah menuju kamar. Namun ketika itu tersangka Andre melihat dan mengetahui kalau Ican membawa Putri masuk kerumah.
Kemudian, Ican mengajak Putri masuk kedalam kamar nenek Jumila yang dikunci. Setelah masuk Ican menyuruh Putri untuk membuka celana namun sempat ditolak Putri.
Setelah dibujuk Ican langsung membuka celana Putri dan membaringkannya diatas kasur. Lalu, langsung ican menggauli Putri.
Saat Putri berteriak, Ican pun langsung menyekap mulutnya dan mencekik leher Putri hingga tewas.
Ketika itu, Ican memeriksa keadaan Putri yang tak bernyawa lalu menyuruh Andre untuk mengambil karung.
Kemudian, Ican memasukkan Putri kedalam karung dan meletakkannya dibawah tempat tidur.
"Saya gaulinya sekali pak, saat dia menjerit langsung saya sekap dan cekik dia, " kata Ican.