BREAKING NEWS : Ketua DPR Setya Novanto Jadi Tersangka Dugaan Korupsi E-KTP
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah
Editor:
M. Syah Beni
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Ketua DPR Setya Novanto seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/7/2017).
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
KPK menetapkan saudara SB sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.
Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP.
Berita Terkait