Usai Jalani Pemeriksaan Kasus E KTP Disambut Teriakan Tangkap Setya Novanto Sekarang Juga

Massa juga mendesak KPK untuk segera menetapkan orang-orang yang diduga terlibat dan menerima uang dalam proyek e-KTP.

Editor: Hartati
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Ketua DPR Setya Novanto seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/7/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP).

Pemeriksaan Novanto bersamaan dengan digelarnya aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia.

Massa yang mengenakan jaket almamater berwarna kuning itu menyuarakan penolakan terhadap digulirkannya hak angket DPR terhadap KPK.

Massa juga mendesak KPK untuk segera menetapkan orang-orang yang diduga terlibat dan menerima uang dalam proyek e-KTP.

Dalam hal ini, termasuk proses hukum terhadap Setya Novanto.

Ketua Umum Partai Golkar itu selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB.

Novanto, yang didampingi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, menolak memberikan keterangan kepada awak media.

Dengan pengawalan anggota Brimob, ia terburu-buru menuju kendaraan pribadinya.

Namun, saat menuju pintu keluar Gedung KPK, mobil hitam yang membawa Novanto dicegah oleh mahasiswa.

Para mahasiswa mengerumuni mobil Novanto.

"Tangkap, tangkap, Novanto sekarang juga," ujar para mahasiswa.

Setelah dibantu petugas keamanan, mobil yang membawa Novanto berhasil keluar dari kerumunan.

Diberitakan sebelumnya Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangan Paulus.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved