Komite III DPD RI Sosialisasi RUU Sistem Nasional IPTEK
Hingga hasil riset yang didapatkan, akan berguna untuk menunjang kehidupan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---Komite III DPD RI mengharapkan, agar pemerintah dan swasta dapat mendukung pengembangan berbagai riset untuk pengembangan sumber daya alam dan manusia.
Hingga hasil riset yang didapatkan, akan berguna untuk menunjang kehidupan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Hal itu terungkap dalam rapat pandangan atas rancangan undang-undang tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi ke provinsi sumatera selatan, yang berlangsung di kantor pemerintah provinsi Sumsel.
Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood mengatakan, pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi harus didukung berbagai kegiatan riset, yang dilakukan oleh masyarakat dan perguruan tinggi. Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, perlu dukungan dari pemerintah dan swasta.
“Artinya, seluruh perusahaan baik BUMN, BUMD, dan swasta di Sumsel harus mendukung pengembangan dan pelaksanaan riset. Hingga berbagai temuan tersebut dapat diterapkan untuk membangun sumber daya yang ada,”tegas Hardi.
Dia mengatakan, sejauh ini banyak persoalan yang perlu mendapat perhatian untuk pengembangan iptek tersebut. Karena berdasarkan hasil pemetaan, persoalan lemahnya iptek setidaknya terjadi karena empat hal. Yakni jumlah peneliti disertai mutu yang kurang, prasarana riset yang tak memadai dan usang, dana riset yang rendah dan minimnya kerjasama dan penerapan timbal balik riset dengan industri.
“Padahal, industri-industri baik sektor hulu dan hilir membutuhkan riset untuk pengembangan produknya. Dan ini yang perlu di tekankan agar terjadi pengembangan iptek yang dapat memberikan nilai tambah bagi produk yang dihasilkan,” ucapnya.
Senada dikatakan anggota komite III DPD RI, Abdul Aziz. Menurut dia, DPD RI berinisiasi membentuk RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas-Iptek). “Diharapkan RUU dimaksud dapat mengatasi persoalan pengembangan iptek di tanah air,” kata dia.
Aziz menegaskan, DPD-RI sebagai lembaga negara konstitusional turut berkontribusi memberikan pandangan dan pendapat terhadap RUU Sisnas-Iptek.
“Inilah upaya yang dilakukan komite III DPD RI untuk menyerap aspirasi pemikiran dan informasi bagi penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD-RI berkenaan RUU Sisnas-Iptek,” capnya.
Selain sosialisasi, ujar Aziz, adapun kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka inventarisasi data, aspirasi dan pemikiran dari para pemangku kebijakan serta menggali harapan masyarakat di daerah berkenaan dengan penyusunan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Sisnas-Iptek.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa menambahkan, pada dasarnya pemerintah akan mendukung berbagai program pemerintah untuk membangun, agar terjadi pengembangan berbagai riset di provinsi Sumsel.
“Dengan RUU Sistem Nasional Ilmu pengetahuan dan tekhnologi, diharapkan dapat terus menggerakkan berbagai temuan yang nanti memberi nilai positif bagi kehidupan,”pungkasnya.