Belanja tapi Khawatir Motor Hilang Begini Kelakuan Pembeli di Pasar Lawang Agung Rumpit
Menurut dia, dalam penetapan lokasi parkir, kadeslah yang lebih mengetahuinya, dimana titik-titik yang akan dijadikan lokasi parkir.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Rabu (12/7/2017) ketiadaan lahan parkir di pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara kerap menjadi sumber kemacematan.
Pasalnya, hal itu membuat sejumlah konsumen yang hendak melakukan transaksi kerap menggunakan sepeda motor yang mereka punya.
Pantauan Tribunsumsel.com, Rabu (12/7/2017) tampak sejumlah motor yang diparkirkan tepat di depan lapak penjual.
"Saya telah meninjau langsung ke pasar melihat kondisi disana memang benar dengan ketiadaan lahan parkir sejumlah konsumen kerap membawakan sepeda motor mereka kesetiap pedagang yang menjajakan barang dagangan mereka saat akan melakukan transaksi," ungkap Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni.
Menurut dia, hal itu tak lain lantaran ketiadaan lahan parkir, karena jika motor mereka tidak dibawa mereka khawatir kalau motor mereka akan hilang.
"Untuk itu, pengaturan lokasi parkir memang sangat dibutuhkan untuk saat ini," jelas dia.
Namun untuk jangka panjangnya, relokasi pasar menurut dia dinilai tepat dalam mengetas permasalahan ini karena memang butuh relokasi pasar selain melakukan penertiban parkir.
"Saat saya melakukan peninjauan, ada salah seorang pedagang siap untuk digusur karena merasa menjadi sumber kemacetan, namun saya katakan tidak karena kalian ingin mencari makan," tuturnya.
Sementara, Kepela Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Muratara, Alha Warismi mengatakan, permasalahan parkir di Pasar Lawang Agung akan segera di bahas demikian dengan retribusi parkir, namun untuk saat ini belum bisa dilakukan kendati belum ada retribusinya.
"Masalah ketiadaan lahan parkir dan kerap menimbulkan kemacetan tentunya akan segera kita rapatkan, besok (hari ini, red). Dimana dalam rapat tersebut akan melibatkan berbagai pihak seperti Disperindag, Polpp, dan Kepala Desa setempat," jelasnya.
Menurut dia, dalam penetapan lokasi parkir, kadeslah yang lebih mengetahuinya, dimana titik-titik yang akan dijadikan lokasi parkir.
"Yah Kades yang lebih mengetahui titik-titik yang akan dijadikan lokasi parkir," ujarnya.