Celingak-celinguk di Masjid Jam 3 Pagi, Ternyata Pria Ini Lakukan Hal yang Tak terpuji
Ada-ada saja yang dilakukan Febri (18), warga desa Karang Anyar ini nekat mencuri kotak amal di Masjid Hablul Mutaqin di Jalan Kebon Duku Kelurahan Pa
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Ada-ada saja yang dilakukan Febri (18), warga desa Karang Anyar ini nekat mencuri kotak amal di Masjid Hablul Mutaqin di Jalan Kebon Duku Kelurahan Pasar Surulangun Kec. Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kejadian tersebut, dilaporkan warga pada minggu (09/07) sekira jam 03.00 Wib dini hari, dan diterima oleh Polsek Rawas Ulu dengan Laporan Polisi Nomor Lp/B- 33 /VII/2017/SS/MURA/Sek Rws Ulu tanggal 9 Juli 2017.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Rawas Ulu AKP Beni Nofiza, SE membenarkan laporan tersebut.
Adapun kejadian bermula pada (09/07/2017) sekira pukul 03.00 wib, Marbot Masjid Hablul Mutaqin yaitu Ismail melihat ada orang yang tidak dikenal, yang berada didalam masjid dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian marbot masjid memanggil Ketua Masjid, M. Yusuf dan memberitahukan perihal kejadian yang diketahuinya.
Selanjutnya Yusuf dan marbot pergi mengecek kedalam masjid dan ternyata benar ada seorang laki-laki yang sedang mengambil uang didalam kotak amal, yang berada didalam masjid.
Sontak saja Yusuf meminta bantuan warga sekitar untuk menangkap pelaku (Febri) untuk diserahkan kepada pihak kepolisian yakni Polsek Rawas Ulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku telah diamankan Barang Bukti (BB) uang tunai Rp. 93.000, kotak amal masjid, pakaian yang digunakan pelaku berupa baju dan kopiah (topi)," katanya.
Dilanjutkannya, pihaknya telah melaksanakan serangkaian proses penyidikan, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa dirinya terjepit kebutuhan ekonomi.
"Untuk sementara pelaku diamankan di Mapolsek Rawas Ulu," ujarnya.
Ditambahkan Kapolres Mura, AKBP Pambudi, mengatakan apapun alasannya, perbuatan mengambil hak orang lain dalam hal ini melakukan pencurian adalah perbuatan yang melawan hukum yang memiliki akibat dan pertanggung jawaban hukum.
"Untuk itu kami menghimbau agar kiranya warga dapat mencari jalan yang baik dalam hal memenuhi kebutuhan ekonomi," ujarnya.