Nenek Nikahi Bujang 16 Tahun
Begini Malam Pertama Pengantin Remaja 16 Tahun dengan Nenek 71
Resmi menikah dan sah menjadi suami istri, Selamat dan Rohaya kini telah hidup berdua di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Saat ijab qobul, Selamat berhasil mengucapkan ikrar ijab qobul dengan lancar.
Tanpa ragu-ragu, ia mengatakan ikrar tersebut dengan suara lantang.
Saat ijab qobul akan dilaksanakan, tampak Wali dari mempelai perempuan atas nama Rauf, memberi wali berwakil kepada P3N Ibnu Hajar.
Adapun saksi pernikahan tersebut adalah Komaruddin dan Charles.
Setelah dinyatakan sah, para warga yang menyaksikan pernikahan tersebut bersorak ramai bak menonton pertandingan sepakbola.
Setelah semua saksi mengatakan sah, Selamat tampak terharu hingga meneteskan air mata.
Selamat Riyadi merupakan anak yatim piatu.
Sebagai bukti kesungguhan cintanya, Selamat memberi mahar kepada istrinya, Rohaya binti Kiagus Muhammad Jakfar senilai 200 ribu rupiah.
Komentar Alex Noerdin Pernikahan Selamat dan Rohaya
Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin pun menanggapi pernikahan salah satu warganya.
Alex mengungkapkan pernikahan yang dilakukan oleh seorang bujang dan nenek yang sudah masuk kategori lanjut usia sudah tak wajar.
"Ini sudah tak wajar. Bujang 16 tahun dan nenek 71 tahun, usianya sangat jauh," kata Alex.
Disebutkannya, berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, pasangan yang disebutkan melakukan nikah siri dihadapan keluarga besar keduanya tidak memenuhi syarat dan ketentuan negara.
Syaratnya, kata Alex, mempelai pria harus memenuhi usia pernikahan yakni minimal 18 tahun.
Apalagi mempelai wanita yang berusia 71 tahun yang dinilai Alex tidak pantas menikahi pria yang seusia cucunya sendiri.