Cuma Karena Selisih Paham, Fifid Tusuk Arli dengan Pisau Sampai tewas

Ahmad Fidri alias Fifid Bin Yahob (21) warga Dusun II Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi s

Penulis: Ika Anggraeni |
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA ANGGRAENI
tersangka Ahmad Fidri alias Fifid Bin Yahob (21) warga Dusun II Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim saat di amankan di Polsek Lembak setelah menghujam Arli Guntur (35) Dusun II Desa Lembak Kecamatan Lembak menggunakan pisau hingga tewas. 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNSUMSEL.COM,IKA ANGGRAENI

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM --  Ahmad Fidri alias Fifid Bin Yahob (21) warga Dusun II Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi setelah menghujam Arli Guntur (35) Dusun II Desa Lembak Kecamatan Lembak menggunakan pisau dapur hingga tewas.Minggu,(2/7/2017).

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan peristiwa merenggut maut tersebut bermula di duga karena adanya cekcok mulut yang terjadi antara kedua keluarga antara pelaku dan korban.

Dimana di ketahui penusukan tersebut di lakukan karena pelaku emosi karena korban sebelumnya melempar pelaku menggunakan batu dan mengenai pinggang kiri pelaku.

Tak hanya itu saja,setelah itu pelaku yang juga membawa kayu langsung memukul ibu pelaku namun ditangkis oleh pelaku menggunakan tangan kiri.

Pelaku yang semakin kalap melihat korban menangkis, kemudian lari dan masuk kedalam rumahnya kemudian mengambil pisau didapur lalu pelaku mendekati korban yang mengejar ibu pelaku kemudian pelaku mendekati korban dan menghujam perut korban sebanyak satu kali menggunakan pisau.

Dalam sekejab korbanpun ambruk bersimbah darah,sontak saja peristiwa tersebut membuat heboh warga sekitar dan korbanpun segera di larikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, karena mengalami luka yang cukup parah korbanpun harus di rujuk ke RSUD Kota Prabumulih,naasnya di duga karena mengalami luka yang cukup parah,korbanpun tewas saat di dalam perjalanan.

Setelah kejadian tersebut pelakupun kemudian melarikan diri dengan cara naik bus menuju kota palembang.

Kemudian setelah peristiwa tersebut pihak Polsek Lembak yang telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri kepada Polsek Lembak.

Sekitar pukul 22.30 Wib pelaku yang didampingi keluarganya beserta Kades Lembak,Jasmadi tiba di Polsek Lembak  dan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Muaraenim,AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Lembak, AKP Alfian di dampingi Kasubag Humas,AKP Arsyad membenarkan adanya peristiwa tersebut.

" Pelaku sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut,selain itu kita juga telah mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah pisau bergagang coklat berukuran panjang sekitar 25 cm yang di gunakan pelaku untuk menusuk korban." Pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved