Motor Ternyata Bisa Lewat Jalan Tol, Ini Aturan dan Ketentuannya
Peraturan itu dibuat atas dasar pemahaman motor adalah alat transporasi yang populasinya besar.
Di jalan tol manapun yang tidak punya jalur khusus, motor tidak boleh melintas.
Berita ini sebelumnya sudah diterbitkan di Kompas.com dengan judul Motor Bisa Masuk Tol, Ini Regulasi Resminya
Inilah Foto-foto Jalan Tol Palembang Indralaya Ambles, Seperti Habis Kena Gempa Bumi
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Agung Dwipayana
TRIBUNSUMSEL.COM, OGAN ILIR - Jalan tol Palembang-Inderalaya akses Desa Rambutan, Kecamatan Pemulutan, dikabarkan ambles sekira pukul 18.30, Sabtu (17/6/2017).
Menurut Ketua Pelakasana Proyek Tol Palindra, Hasan Turcahyo, tol yang ambles terletak di sekitar akses Desa Rambutan, Kecamatan Pemulutan.
"Iya benar, ada tanah yang ambles turun 30 meter di bawah halte listrik bertegangan tinggi dekat akses kilang Pertamina," katanya saat dikonfirmasi TribunSumsel.com via telepon.
Dilanjutkan Hasan, penyebab amblesnya tanah untuk konstruksi tol tersebut diakibatkan proses vakum tanah yang tidak sempurna.
"Itu sebenarnya penurunan tanah normal saja. Istilahnya sliding, pergerakan tanah ke bawah dan bergeser ke permukaan jalan tol," ujarnya.
Hasan memastikan, pihaknya dapat menanggulangi insiden yang menurutnya biasa terjadi dalam suatu pembangunan proyek.
"Bisa ditanggulangi itu, kan di sini juga banyak pekerja, langsung dikerjakan," singkatnya.
Berikut Foto-fotonya


