Kapolda Sumsel Ungkapkan Boleh Takbiran Asal
Tetapi juga dapat menggangu kehidmatan takbiran yang dilakukan masyarakat di masjid atau musollah.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bila hasil rukyat besok telah masuk 1 syawal, artinya malam ini direncanaman akan terjadi takbiran yang biasanya menjadi momen masyarakat Indonesia untuk menyambut datangnya Idul Fitri setelah sebulan berpuasa termasum di Sumsel dan Palembang.
Akan tetapi, terkadang takbiran yang dilakukan bukan hanya di masjid atau musollah melainkan berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan pribadi hingga truk terbuka.
Dari itulah, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengimbau kepada masyarakat Sumsel khususnya Palembang untuk menggelar takbiran dengan acara mendekatkan diri kapada Allah SWT dan mengumandangkan Takbir di masjid-masjid atau musollah-musollah agar lebih kidmat memaknai Idul Fitri.
"Tidak usah dengan pawai berkeliling menggunakan kendaraan bahkan menggunakan truk terbuka yang bisa membahayakan tidak hanya diri sendiri bahkan orang lain. Jangan membuang-buang biaya dan tenaga hanya untuk meluapkan kegembiraan untuk menyambut Idul Fitri," ujar Agung, Jumat (24/6/2017).

Selain itu, jenderal bintang dua ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan.
Selain membuang-buang uang hanya untuk membakar petasan, tetapi juga dapat menggangu kehidmatan takbiran yang dilakukan masyarakat di masjid atau musollah.
"Pengamanan malam takbiran akan dilakukan dan sudah diperintahkan untuk seluruh jajaran. Kami sudah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk takbiran di masjid atau musollah, bila dalam takbiran keliling melakukan pelanggaran jangan salahkan kami saat melakukan tindakan hukum kepada yang melanggar," tegas Agung.