Kembali Raih Penilaian WTP, Pemkab OKU Dapat Kucuran Dana Sebesar Rp 7 Miliar
Pasca mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Pasca mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel.
Atas capaian itu, Kabupaten OKU akan mendapatkan hadiah sebesar Rp7 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) OKU AM Hanafi kepada wartawan menjelaskan, bahwa hadiah tersebut diberikan atas penghargaan kepada Pemerintah yang telah berhasil mengelola keuangan sehingga meraih predikat WTP.
"Kalau tidak salah besarannya sama dengan tahun lalu (2016), yakni sebesar Rp7 miliar," kata Hanafi.
Lanjut Hanafi, hadiah WTP tersebut akan diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada 2018 mendatang. Namun ia berharap, hadiah WTP dapat diberikan pada APBN perubahan tahun ini. Sehingga hadiah tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di bumi Sebimbing Sekundang