Curi Sawit Komplotan Ini Diamankan Saat Patroli

Tersangka ditangkap karena mencuri buah sawit di kebun inti PT BSS Blok L12 Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Mura 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Epan (28) warga Kelurahan Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 03.00 wib ditangkap patroli security dan TNI PT BSS.

Tersangka ditangkap karena mencuri buah sawit di kebun inti PT BSS Blok L12 Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Setelah ditangkap tersangka langsung diserahkan ke Polsek Karang Dapo.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B-96 / VI / 2017 / Sumsel / Res Mura, tanggal 07 Juni 2017.

Pencurian itu terjadi Rabu (7/6/2017) sekitar pukul 02.00 Wib dini hari di Kebun Inti PT BSS Blok L12 Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Pencurian dilakukan lima orang tak dikenal (OTD) ketika personil Security bersama dengan anggota TNI yang melaksanakan pengamanan sedang melaksanakan patroli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved