Tak Pernah Kapok Meski Hampir Tewas Diamuk Massa

Ketika di lokasi, tersangka langsung menarik ponsel yang diletakan korban di laci motor bagian depan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus ketika menginterogasi tersangka Akbar, Rabu (7/6/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -  Menjadi penjambret, nampaknya sudah mendarah daging bagi Muhammad Akbar Ramadon (23).

Meski hampir tewas dipukuli massa ketika tertangkap menjambret, akan tetapi aksi menjambret masih tetap dilakukannya.

Warga Jalan Sematang perum RSSC Sako Palembang ini, nyaris tewas dipukuli massa yang kesal dengan tindakannya melakukan penjambretan di Jalan Batu Cadas Kelurahan Sako Kecamatan Sako dengan korban Riska (14).

"Aku baru bebas setengah tahun dan sudah beberapa kali melakukan penjambretan. Kemarin beraksi bersama Oki, tetapi aku terjatuh dan tertangkap. Sepertinya belum mau tobat, karena susah sekarang mencari pekerjaan," ujarnya saat diamankan di Polsek Sako Palembang, Rabu (7/6/2017).

Akbar yang bertugas sebagai eksekutor ketika melakukan penjambretan bersama Oki, telah mengikuti korban sejauh 3 km.

Ketika di lokasi, tersangka langsung menarik ponsel yang diletakan korban di laci motor bagian depan.

Ketika menarik ponsel korban, Akbar terjatuh dari atas motor yang dikendarai OKI.

Ia yang jatuh langsung diteriaki jambret sehingga massa yang datang memukulinya.

Beruntung, ia berhasil diamankan polisi yang melintas di lokasi kejadian.

"Aku ditinggal Oki, saat jatuh. Meski sudah aku panggil, Oki tetap kabur meninggalkan aku," ujarnya.

Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus menuturkan, tersangka ini ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan.

"Tersangka ini merupakan residivis penjambretan. Karena, tersangka ini baru bebas setengah tahun yang lalu, meski baru bebas setengah tahun ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi menjambret," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved