Pergi Bersama Pria, Anak Gadisnya Tidak Pulang Seminggu Ternyata Disekap di Kos dan Alami Ini

Mereka lantas mendatangi rumah kos pelaku di kawasan Tidar, Kota Magelang dan mendapati korban berada di sana.

Editor: Hartati
viral4real
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEGELANG - Seorang siswi SMK di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mengalami trauma setelah disekap dan diperkosa seorang pria berinisial AF (20).

Korban tak mau lagi keluar rumah lantaran ketakutan.

Informasi dari Kepala Polsek Muntilan, AKP Mudiyanto, kasus ini sedang dalam penyidikannya.

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban menyerahkan pelaku ke kantor Polsek Muntilan pada 2 Mei 2017.

Dari keterangan orangtua korban, kata Mudiyanto, anak perempuannya sudah seminggu tidak pulang setelah pergi bersama AF pada 10 April 2017 lalu.

Mereka lantas mendatangi rumah kos pelaku di kawasan Tidar, Kota Magelang dan mendapati korban berada di sana.

"Korban ditemukan di rumah kos pelaku dalam kondisi trauma. Pelaku langsung dibawa orangtua korban ke kantor Polsek Muntilan," ucap Mudiyanto, Selasa (6/6/2017).

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa korban sudah diperkosa pelaku selama berada di rumah kosnya.

Namun korban yang masih berusia 17 tahun itu tidak berani kabur lantaran ancaman sang pelaku.

"Sampai saat ini korban mengalami trauma, takut, tidak mau sekolah. Kami terus melakukan pendampingan," katanya.

Mardiyanto mengatakan, pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Muntilan guna penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya menyita sejumlah benda sebagai barang bukti, di antaranya sebuah celana training panjang, kaos lengan panjang, sebuah kerudung, celana dalam, kasur, sprei, dan tikar.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau pasal 287 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Berita ini sebelumnya sudah dimuat di Kompas.com dengan judul Siswi SMK Disekap dan Diperkosa Selama Seminggu di Kamar Kos

Remaja Ini Digilir Delapan Teman Temannya Hingga Trauma dan Sering Pingsan

TRIBUNSUMSEL.COM, PEMATANGSIANTAR - Seorang gadis remaja dilaporkan telah dirudapaksa oleh delapan orang yang merupakan teman sekolahnya sendiri.

Tak hanya itu, usai diperkosa secara bergiliran, teman-temannya dengan kejam menyulut organ vital korban dengan dengan rokok hingga terluka.

Kejadian ini menimpa seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA, SR (15).

Menurut Hamdan (55), ayah angkat dari SR, dicabuli delapan orang yang empat di antaranya adalah teman sekolahnya dari salah satu SMA di Kota Pematangsiantar.

Rudapaksa itu, katanya, terjadi di gedung SMP N 7 Pematangsiantar, Minggu (25/12/2016).

"Anak saya ini mendapat penganiayaan dan pemerkosaan ini di dua ruangan. Pertama di kantin sekolah. Kemudian di ruang kelas. Ada delapan orang yang melakukannya," ujarnya di Jalan Pattimura Ujung, Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar.

Kata Hamdan, SR mendapat luka bakar di bagian pahanya dan juga di bagian alat vitalnya.

"Anak saya ini ada luka di pahanya dan kemaluanya. Bekas sulutan rokok itu lukanya," ujarnya.

SR saat ini terlihat masih terguncang. Dia sering kali pingsan dan sesaat kemudian sadar dan kembali menangis.

Pandangan matanya hanya diarahkan ke asbes rumah tempat dia dirawat.

Dijemput Teman
Sebelum mengalami pemerkosaan dan penganiayaan, SR (15) dijemput oleh teman sekolahnya bernama SS (15) dan Ag (15) pada Sabtu malam (24/12/2016).

SR dijemput dari rumah orang tua kandungnya yang berada di Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Awal diketahuinya SR (15) tidak berada di rumah ketika orang tua kandungnya mendatangi orang tua angkatnya di Pematangsiantar, Hamdan.

Setelah mengetahui anak angkatnya tidak pulang, Hamdan langsung melakukan pencarian.

Kemudian menjelang siang hari, teman sekolah SR yang menjemput kembali mengantarkanya ke simpang rumah orang tua kandung SR.

"Awalnya kepada kami dibilang (orang tua kandungnya) si SR enggak pulang ke rumah. Kami carilah, enggak ketemu. Cuma siangnya SR kembali ke rumah dalam keadaan linglung dan lemas," ujar Hamdan, ayah angkat SR.

Kata Hamdan, melihat keadaan anaknya yang linglung mereka pun menanyakan apa yang terjadi kepada anaknya.

Kemudian anaknya menjawab bahwa dirinya mendapat perkosaan dan penganiayaan dari delapan orang.

"Ada delapan orang yang ngerjain anak saya ini. Ada teman sekolahnya. Cuma lain kelas. Ada dua orang yang dia kenal. Ada yang mahasiswa juga katanya pelakunya," ujarnya.

Kata Hamdan, mereka punya foto dari teman yang menjemput SR, dan saat foto-foto tersebut ditanyakan kepada SR. SR Kemudian menjerit dan meronta ketakutan.

"Asal ditengoknya foto yang kami dapat dari FB teman yang jemput dia itu, langsung ketakutan dia. Kadang dia teriak supaya dilepaskan dia," ujarnya.

Laporan Tidak Ditindaklanjuti Polisi

Pihak keluarga SR sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Siantar.

Namun sangat disayangkan, laporannya saat itu tidak ditindaklanjuti karena hasil visum dari SR (15) belum bisa dilakukan karena layanan rumah sakit daerah Djasamen Saragih tidak buka.

"Semalam kami melapornya ke Polisi. Cuma belum divisum-visum. Lantaran kata polisinya masih cuti bersama pihak RSUD," kata Hamdan, ayah angkat SR (15) di Kediamanya, Senin (26/12/2016).

Hamdan mengatakan ada kejanggalan juga pada polisi lantaran si SR tidak diminta melakukan visum pada Rabu (28/12/2016) mendatang.

"Besok gak ada lagi cuti bersama. Tapi masih saja hari Rabu dibuat visumnya. Ini kan aneh, apalah maksud dan tujuan polisi kek gini. Bukannya besok, Selasa (27/12/2016) dibuat," ujarnya.

Akibat belum divisumnya SR, pihak keluarga masih menahan diri untuk membawa SR ke rumah sakit untuk memberikan perawatan atas luka bakar dari sulutan terduga pelaku di paha dan kemaluanya.

"Masih bingung kami. Kami bawa nanti ke RS. Malah diobati. Jadinya gak nampak hasil visumnya," ujarnya.

Hingga kini dari delapan orang yang disebutkan oleh SR (15) belum satu pun yang ditangkap oleh Mapolres Siantar.

Satu orang yang terduga turut dalam melakukan perbuatan keji ini, AG (15) yang juga teman SR sudah menjadi saksi kejadian.

Kepada polisi, AG sudah mengaku bahwa ada delapan orang yang turut melalukan perkosaan tesebut.

Pelaku yang pertama melakukan tindakan pemerkosaan kata AG dilakutan SS yang juga teman sekolah AG dan juga teman sekolah SR. (Tribun Medan/ Royandi Hutasoit).

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved