Gerebek Arena Sabung Ayam, Polisi Hanya Temukan Ini

Kita telah menghimbau warga untuk tidak lagi menggelar kegiatan apapun bentuknya yang melanggar dan meresahkan masyarakat

Editor: Hartati
Kompas.com/Ika Fitriana
ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA- Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Jajaran Polsek Ulu Ogan melakukan penggerbekan dan membongkar arena judi sabung ayam yang kerap digelar warga di Desa pedataran Kecamatan Ulu Ogan.

"Penggerbekan ini dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat setempat, yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut kerap dihelar judi sabung ayam," kata Kapolsek Ulu Ogan Ipda Duarsah yang memimpin secara langsung penggerebekan tersebut, Rabu (31/5/2017).

Namun sayangnya dikatakan perwira balok satu ini, Hasil penggerbekan nihil tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktifitas sabung ayam.

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Jajaran Polsek Ulu Ogan melakukan penggerbekan dan membongkar arena judi sabung ayam yang kerap digelar warga di Desa pedataran Kecamatan Ulu Ogan, namun saat digerebek nihil hasil.
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Jajaran Polsek Ulu Ogan melakukan penggerbekan dan membongkar arena judi sabung ayam yang kerap digelar warga di Desa pedataran Kecamatan Ulu Ogan, namun saat digerebek nihil hasil. (Tribunsumsel.com/Retno Wirawijaya)

"Dilokasi kita hanya menemukan bekas arena sabung ayam, yang dibuat warga dari bambu" tuturnya.

Kemudian Pihaknya disaksikan oleh Camat Ulu, Ogan Amrin melakukan pembongkaran Arena judi sabung ayam Tersebut.

"Kita telah menghimbau warga untuk tidak lagi menggelar kegiatan apapun bentuknya yang melanggar dan meresahkan masyarakat termasuk kegiatan judi sabung ayam ini, jika masih kedapatan maka akan kita tindak tegas."katanya.(rws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved