Selama Ramadhan dan Arus Mudik Puskesmas di Jalintim Diminta Lakukan Ini
Seluruh Puskesmas diharapkan dapat memberi pertolongan pertama pada warga yang membutuhkan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan wartawan Tribunsumsel.COM, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memerintahkan puskesmas di sepanjang jalan lintas harus terus beroperasi selama 24 jam.
Terlebih selama Ramadhan dan menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
Sekretaris Dinkes Mura, M Nizar mengatakan, Puskesmas yang harus stand by 24 jam yakni Puskesmas yang berada di pinggir jalan lintas dari Kecamatan Muara Beliti menuju ke Kecamatan Muara Lakitan dan Puskesmas dari Kecamatan Muara Beliti menuju ke Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) yang berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang.
"Puskesmas sepanjang jalan arteri harus stand by 24 jam," katanya, Senin (29/5/2017).
Menurutnya, Puskesmas yang beroperasi selama 24 jam tersebut, bukan hanya selama Ramadan dan Idul Fitri.
"Sebelumnya memang sudah standby 24 jam karena berada di sisi jalan lintas," ujarnya.
Meskipun memang Puskesmas terpaksa tidak beroperasi, petugas jaga harus meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi, jika sewaktu-waktu ada kecelakaan ataupun keadaan darurat lainnya.
Selain Puskesmas yang berada di jalan lintas, seluruh Puskesmas di Mura pun diharapkan dapat beroperasional 24 jam.
Seluruh Puskesmas diharapkan dapat memberi pertolongan pertama pada warga yang membutuhkan.
"Puskesmas sifatnya emergency, setelah dirawat langsung dirujuk baru dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.