Pemerakan Wilayah, KTP Warga Musirawas Utara Harus Diganti Baru
Untuk kekurangannya, lanjut Saidina, sudah dijanjikan pihak pemerintah pusat akan dibagikan pada Agustus mendatang.
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bagi masyarakat di Kabupaten Muratara yang mempunyai E-KTP terbitan 2012 atau 2013 dari kabupaten induk (Musi Rawas) bisa langsung diganti dengan yang baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kabid Kependudukan Disdukcapil Muratara, Saidina Ali mengatakan untuk masyarakat yang pernah melakukan perekaman e-KTP pada 2012 lalu segera digantikan kartu yang baru.
"e-KTP yang lama itu korp diatasnya masih tertulis nama daerah yakni Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu harus digantikan dengan kartu e-KTP yang baru," kata Saidina Ali, kepada Tribun melalui via telpon, Kamis (25/5).
Dia menjelaskan, ia sudah menyiapkan blanko E-KTP yang baru sebanyak 6.000 buah, itu diperuntukkan mengganti e-KTP warga yang melakukan perekaman sewaktu masih tergabung di kabupaten induk (Musi Rawas).
"Data yang kita punya perekaman sewaktu di Musi Rawas sebanyak 8.000 orang. Namun blanko yang kita miliki 6.000 jadi kita masih kekurangan blanko," ungkapnya.
Untuk kekurangannya, lanjut Saidina, sudah dijanjikan pihak pemerintah pusat akan dibagikan pada Agustus mendatang.
"Saat ini baru sekitar 1.000 orang yang sudah menggantikan E-KTP yang baru, dan ini berlaku seumur hidup," ungkapnya.