Penemuan Mayat Dalam Karung
Kapolresta: Andre Juga Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Ican pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Nur Fadilah dan Andreas yang disebut Ican ikut memperkosa korban.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM. PALEMBANG-Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan pihaknya telah menetapkan satu tersangka baru yakni Andreas Putra Pratama alias Andre (19) yang juga ikut terlibat dalam kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap korban Nur Fadila Putri (8) di Kertapati.
"Dari hasil penyelidikan kita, tersangka A ini juga ikut terlibat dalam kasus tersebut, " kata dia.
Namun untuk tersangka utama yakni I (32) yang sudah ditangkap pada Selasa Dini hari (23/5/2017).
Diketahui, tersangka ini melakukan pemerkosaan terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan terhadap siswaa kelas II tersebut.
Berita Terkait