Fakta Mengejutkan Pesta Liar Ratusan Gay, Dari Bayar Rp 185 Ribu Sampai Penari Telanjang
Peristiwa mengejutkan terjadi di Kelapa Gading Jakarta Utara, Minggu malam. Sebanyak 141 pria digerebek petugas gabungan Kepolisian Sektor Kelapa Gad
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Peristiwa mengejutkan terjadi di Kelapa Gading Jakarta Utara, Minggu malam.
Sebanyak 141 pria digerebek petugas gabungan Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan Kepolisian Resor Jakarta Utara saat mengikuti pesta seks homoseksual.
Pesta bertajut 'The Wild One' tersebut diselenggarakan di sebuah ruko di Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat.
Penggerebekan dilakukan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.
Berikut fakta-fakta mengejutkan dari pesta seks tersebut:
1. Langgar UU Pornografi
Ratusan orang tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).
2. Perbuatan homoseksual di lantai 3
Nasriadi mengatakan ratusan orang itu melakoni hubungan homoseksual di lantai 3, tempat fasilitas SPA berada.
"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.
3. Bayar Rp185 ribu per orang
Pesta homoseksual tersebut tidak diikuti secara cuma-cuma alias gratis.
Para peserta yang masuk ke acara tersebut diharuskan membayar Rp185 ribu per orang.
Dengan membayar uang masuk sebesar itu, mereka mendapatkan beberapa fasilitas di ruko berlantai tiga tersebut.