Tim Verifikasi Kesbangpol Sumsel Turut Jadi Saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Sumsel
ima orang dari tim verifikasi Kesbangpol Sumsel yakni Ernawati Spd, Herwati, Erwin Alpian, Bambang Wijarnanto dan Taniyati dihadirkan sebagai saksi di
Penulis: M. Ardiansyah |
Lima anggota verifikasi dari Kesbangpol Sumsel memberikan keterangan di muka persidangan, Selasa (16/5/2017).
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lima orang dari tim verifikasi Kesbangpol Sumsel yakni Ernawati Spd, Herwati, Erwin Alpian, Bambang Wijarnanto dan Taniyati dihadirkan sebagai saksi dimuka persidangan terkait dana hibah Pemprov Sumsel dengan terdakwa Mantan Kadis Kesbangpol Ikhwanudin di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (16/5/2017).
Kelima saksi yang dihadirkan ini mengungkapkan, tugas mereka melakukan pemeriksaan terhadap proposal yang dimasuk ke Kesbangpol Sumsel. Setiap proposal yang masuk baik dari LSM maupun Ormas, selalu diberikan cek list yang nantinya akan diperiksa lebih lanjut.
Dari cek list yang dilakukan, baru dipilah mengenai kelengkapan administrasi dari LSM atau ormas yang mengajukan permohonan dana bantuan. Setelah itu, baru dirapatkan dengan dipimpin Kadis Kesbangpol saat itu Ikhwanudin.
Sebanyak 700 lebih proposal yang sudah diverifikasi, nantinya akan dirapatkan untuk menentukan jumlah dana yang akan diberikan bantuan. Rapat untuk memberikan dana hibah bagi LSM atau ormas yang mengajukan, langsung di pimpin Kadis Kesbangpol.
"Tidak pernah mengecek ke lapangan mengenai keberadaan LSM atau ormas yang mengajukan permohonan. Karena kami hanya mengecek administrasi dari LSM dan ormas yang masuk ke Kesbangpol," ujar seorang saksi yang disamakan seluruh saksi yang hadir.