Kepala Inspektorat Sumsel Kebingungan Jawab Pertanyaan Majelis Hakim
Kepala Inspektorat Pemprov Sumsel Tanda Subagio yang dihadirkan menjadi saksi dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel kebingungan menjawa
Penulis: M. Ardiansyah |

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Inspektorat Pemprov Sumsel Tanda Subagio yang dihadirkan menjadi saksi dari kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sumsel kebingungan menjawab cecaran pertanyaan dari majelis hakim yang diketuai Saiman, Selasa (16/5/2017).
Kepala Inspektorat Pemprov Sumsel Tanda Subagio dimuka persidangan Pengadilan Tipikor Palembang membacakan adanya temuan dari BPK bila penyaluran dana hibah yang dilakukan adanya salah standar operasional prosedur (SOP).
"Dana hibah dan bansos tahun 2012 senilai Rp 530 miliar lebih dan untuk ahun 2013 Rp 1 triliun lebih. Dari temuan BPK, ada salah SOP," ujar Tanda.
"Bila ada temuan salah SOP, anda sebagai kepala Inspektorat apa yang anda lakukan," tanya majelis.
"Tindak lanjut dari Inspektorat, melakukan monitor terkait dana yang diberikan. Memantau apa yang sudah atau yang belum memberikan laporan ke BPKAD," ujar Tanda.
"Tindak lanjut pemberian dana hibah, hanya memonitor. Tidak ada tindakan yang diambil terkait hal tersebut," jawabnya kepada majelis.
"Jadi, tugas Inspektorat adalah pengawasan, pembinaan, perencanaan, pengkoordinasian kebijakan, pemeriksaan, pengusutan dan penilaian kebijakan tidak berjalan atau hanya diam saja dengan adanya temuan BPK," tanya majelis hakim.
"Sudah ada perintah ke SKPD, untuk melakukan evaluasi," jawabnya.
Majelis hakim terus mencecar saksi yang dihadirkan ini, tetapi Kepala Inspektorat seperti orang bingung menjawab setiap pertanyaan dari majelis hakim. Ia selalu mengulang-ulang jawaban dari pertanyaan yang diajukan majelis hakim.
Akibatnya, majelis hakim sering menegur saksi ini karena selalu membaca data yang dimilikinya meski sebelumnya data tersebut sudah dibacakan.
Dari keterangan Kepada Inspektorat, dana hibah yang disalurkan ke berbagai elemen organisasi baik itu lembaga, perusahaan swasta, forum wartawan hingga forum keagamaan.
Jumlah uang yang dikeluarkan dari dana hibah juga tidak sedikit. Bahkan dana hibah tersebut hingga miliaran rupiah.