Video Pengakuan Keponakan Muhtar Ependi
Dituduh Bayar Orang Agar Romi Herton dan HBA Masuk Penjara, Ini Tanggapan Sarimuda dan Joncik
Dikonfirmasi secara terpisah, mantan calon Bupati Empatlawang, Joncik Muhammad mengaku
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Miko Fanji Tirtayasa, sopir dan ajudan Muhtar Ependi yang merupakan saksi kasus suap sengketa Pilkada di MK untuk terdakwa Akil Mochtar, Muhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni, membuat gempar.
Dia merilis video pengakuan seluruh kesaksiannya di pengadilan merupakan kebohongan karena ditekan KPK dan dibayar oleh pihak yang bersengketa. Video itu menjadi amunisi DPR melancarkan hak angket terhadap KPK.
Baca: Dukungan Hak Angket ke KPK Menciut, Kini Beredar Video Pengakuan Kebobrokan KPK, Senjata Baru ?
Mantan calon Walikota Palembang, Sarimuda, tegas membantah ikut bermain dalam kesaksian yang diakui palsu oleh Miko. "Siapa orang ini aku dak tahu," kata Sarimuda.
Dia enggan menanggapi pengakuan Miko mendapat arahan darinya dan menerima transfer dana. "Maaf saya sekarang sedang ada acara pelantikan Fakem," kata Sarimuda.
Kasus itu, lanjutnya, sudah lama dan selesai diproses pengadilan.
Dikonfirmasi secara terpisah, mantan calon Bupati Empatlawang, Joncik Muhammad mengaku mengenal Miko sebagai keponakan Muchtar Effendi setelah dikenalkan Firdaus.
"Kalau kenal, saya kenal, tapi hanya sebatas kenal," katanya.
Namun Joncik tegas membantah dia meminta Miko untuk mememberikan keterangan palsu di persidangan, apalagi sampai metransfer dana ke rekening istri Miko.
"Miko itu pemain dan memanfaatkan kami. Karena kami waktu itu mencari keadilan sehingga dimanfaatkannya. Kalau transfer dana tidak ada, tapi kalau ke Palembang pernah dia minta ongkos pulang, ya, kami beri sekedarnya," kata Joncik yang merupakan anggota DPRD Sumsel.
Video Miko
Video kesaksian Miko beredar sejak, Jumat (5/5) dan menjadi viral.
Video berdurasi 2 menit 40 detik.
Miko mengawali dengan mengenalkan diri sebagai keponakan Muhtar Ependi, perantara suap (mantan) Ketua MK Akil Mochtar.
"Saya meminta maaf pada paman saya Muhtar Ependi atas kejahatan saya menjadi kesaksian palsu dan saksi bohong di KPK," katanya.