Uang Ojek Tak Mencukupi, M Dimas Pilih Cari Tambahan Uang Dengan Lakukan Ini !
Aksi M. Dimas Febriansah (18), spesialis jambret warga Jl. Nangka RT. 01 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara I akhirnya terhenti setela
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Aksi M. Dimas Febriansah (18), spesialis jambret warga Jl. Nangka RT. 01 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara I akhirnya terhenti setelah berhasil dijemput paksa dari rumahnya Jumat (04/5/2017) lalu, pukul 16.00 WIB.
Barang bukti (BB) yang berhasil disita dari rumahnya yakni, satu unit sepeda motor honda Fit X warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 3810 HT, satu buah dompet merk hermes warna coklat, satu buah Hp merk VIVO Y31 warna hitam dan satu unit Hp nokia 100.
Dihadapan petugas laki-laki yang berprofesi sebagai tukang ojek ini berdalih nekad nyambi menjadi seorang jambret. Karena penghasilannya sebagai tukang ojek tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhannya sehari-sehari.
Akhirnya karena ingin memproleh uang secara instan membuatnya memilih jalan pintas. Karena saat menjamret tidak sesusah saat menarik ojek yang harus panas-panasan dan hasilnya pun kadang kadang tidak sesuai harapan.
Bukan hanya sekali saja M Dimas menjalankan aksinya, namun berdasarkan hasil pengakuan dan pengembangan petugas Polres Lubuklinggau jika M Dimas sudah menjambret di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Pertama ia menjalankan aksinya di kelurahan Marga Mulya depan Pom bensin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, bulan Februari 2017, pukul 20.00 WIB, kerugiaanya korbanya saat itu berupa tas dompet berisi uang Rp 300 ribu
"Kedua di wilayah Kecamatan Batu urip Kecamatan Lubuklinggau Timur II kota, kejadian masih bulan februari 2017, pukul 19.00 WIB, kerugian korbanya Hp VIVO warna hitam," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, melalui Kasatreskrim Mapolres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin saat menggelar rilis, Minggu (07/5/2017)
Lanjut Ali, lalu yang ke tiga di Kelurahan watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kejadianya juga bulan februari 2017, pukul 15.00 WIB, kerugian korbannya Hp nokia 100. Kemudian yang keempat di dekat pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kejadianya bulan Maret 2017 pukul 06.00 WIB, kerugian korbannya saat itu Hp xiaomi touch screen.
"Pelaku dibekuk atas laporan korbanya yang terakhir yakni Mifta Noralita (21), warga Jl. Taba Jemekeh RT.10, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dengan laporan polisi Lp/B- 185/ V / 2017 / Res Llg. Tanggal 04 Mei 2017 lalu," ungkapnya.
Aksi penjamretan terhadap Mifta terjadi pada tanggal 18 April 2017, pukul18.30 WIB, saat itu Mifta mengendarai sepeda motor ketika tiba di Jl. Kenanga II depan kursus Wahid Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dia langsung dipepet oleh dua orang pelaku dari sebelah kiri.
"Kemudian kedua pelaku langsung menjambret dompetnya dari box depan motornya hingga membuat Mifta saat itu terjatuh. Akibatnya Mifa harus kehilangan Hp nokia type 100 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta lalu melaporkannya ke Mapolres Lubuklinggau," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/lubuk-linggau_20170507_151824.jpg)