OKUS Kirim Kafilah Pada Musabaqoh Kitab Kuning II di Palembang

Sebanyak 20 orang Kafilah OKUS siap diberangkatkan pada Gelaran Musabaqah Kitab Kuning (MKK) tingkat Provinsi di Asrama Haji Palembang, 6-7 Mei mendat

Sriwijaya post
Ketua DPC PKB:Foto bersama peserta berangkat ke palembang, Kamis (4/5/2017) 

MUARADUA, SRIPO-- Sebanyak 20 orang Kafilah OKUS siap diberangkatkan pada Gelaran Musabaqah Kitab Kuning (MKK) tingkat Provinsi di Asrama Haji Palembang, 6-7 Mei mendatang.

Perwakilan yang dikirim akan berkompetisi dalam dua kategori, yakni tingkat Ula dan Ulya.

Bupati OKU selatan mendukung penuh kegiatan tersebut,

"Kita ikuti lomba dg baik, jaga nama baik daerah, jaga kesehatan. Kegiatan ini masih asing ditelinga kita, namun pasti lebih baik dikalangan pesantren.

Memasyarakatkan gemar membaca kitab kuning, salah satu kegiatan yg selaras dg program pemkab OKUS." Kata Popo Ali Murtopo Bupati OKU Selatan dikantornya (5/5).

Sementara dikatakan Akmal JailanKetua DPC PKB OKUS, bahwa kegiatan ini pertama bagi OKU Selatan, sedangkan secara nasional sdh kali kedua.

Tahun ini, Babak Penyisihan dilaksanakan per Zona tingkat kabupaten.

Dan berkat perjuangan, Alhamdulillah OKU Selatan masuk dalam Zona IX pelaksanaan MKK tahun ini. Untuk tingkatan ini terdapat dua lomba, yakni Qiroatul Kitab Fathul Qorib dan Hifzul (hafalan) Nadhom Imriti.

Dari cabang ini didapatkan 11 santri sebagai pemenang dan berhak mengikuti Babak Semi Final di Asrama Haji Palembang.

Lalu, untuk tingkatan Ulya, lomba baca Kitab Ihya Ulumuddin dan Hifzun Nadhom Alfiah Ibnu Malik, DPC mengirim 4 santri, yg masing2 mewakili tiap tangkai ulya.

"Mereka yang terbaik kategori ula, insya allah siap bersaing dg santri dari kabupaten lain"demikian kata Akmal menambahkan.

Mengenai hadiah? Kata Akmal, akan mendapatkan uang pembinaan dan diberangkatkan ke Jakarta oleh PKB guna memperebutkan juara 1,2 dan 3 Nasional. Untuk kategori qiraatul qutub dan hufzu nadhom baik putera maupun puteri yaitu juara 1 mendapatkan hadiah Rp10 juta, umroh dan pembinaan. Lalu, biaya pendidikan Rp20 juta (juara II) dan biaya pendidikan (Rp15 juta). "Adapun dewan juri, sebanyak 16 orang terdiri dari kiayi Ponpes di Sumsel dan PWNU Sumsel," pungkasn

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved