Jadi Saksi Korupsi Bansos dan Hibah Sumsel, Ini Dia Deretan Nama Sekda dan Kadis yang Dipanggil

Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 yang merugikan negara Rp 21 miliar kembali digelar, Kamis (27

TRIBUNSUMSEL.COM/Yohanes Iswahyudi
Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 yang merugikan negara Rp 21 miliar kembali digelar, Kamis (27/4/2017) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Selatan tahun anggaran 2013 yang merugikan negara Rp 21 miliar kembali digelar, Kamis (27/4/2017).

Adapun agenda sidang menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya terhadap terdakwa Laonma Tobing dan Ikhwanuddin.

Ke enam saksi yang diperiksa diantaranya, Kadis Pendidikan Sumsel Widodo.

Sekda Musi Banyuasin Apriyadi, Kadisbudpar Sumsel Irene Camelyn Sinaga, Sekda PALI Roby , Kepala Kesbangpol Sumsel Richard dan Fenty Ariyani mantan Kadinkes Sumsel.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Saiman mencecar habis saksi-saksi dalam keterlibatan kasus yang tengah disidang.

Tampak seluruh saksi mengungkapkan fakta persidangan dengan sangat hati-hati.

Irene Camelyn yang selalu dicecar oleh majelis hakim karena saat itu sebagai Plt Kabiro Humas yang bertugas memfasilitasi kegiatan kepala daerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved