Tiga Tantangan Ini Terus Terjadi di DPD
eberadaan dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia mendapat perhatian besar masyarakat baru-baru ini.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Keberadaan dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Indonesia mendapat perhatian besar masyarakat baru-baru ini.
Setelah Irman Gusman terlibat korupsi, sepak terjang DPRD kembali mendapat kritik saat proses pelantikan ketua baru Oesman Sapta Odang.
Terhadap hal ini, Oesman menjelaskan, DPD RI terbentuk dalam proses politik yang memenuhi tuntutan demokrasi serta keinginan luhur semua pihak untuk memajukan seluruh daerah.
"DPD RI memang mengalami banyak tantangan sejak pendiriannya," kata Oesman, Jumat (21/4/2017).
Tantangan tersebut, dia melanjutkan, antara lain persoalan wewenangnya sebagai “kamar kedua” yang tidak memadai, kemandiriannya mengelola anggaran, dan keterlibatannya membentuk undang-undang.
Hingga hari ini, tantangan tersebut tetap menjadi persoalan.
Oesman menilai, proses politik beberapa waktu lalu itu sangat dinamis, karena begitu besarnya semangat para senator dalam menguatkan DPD RI.
"Dan, syukur alhamdulillah, DPD RI telah menyelesaikannya dengan sempurna," tambahnya.
Jika yang ngetren saat ini adalah mufakat untuk musyawarah, di DPD RI proses sirkulasi kepemimpinannya mampu mengembalikan demokrasi Pancasila yang sesungguhnya, yaitu musyawarah untuk mufakat.
"Sejak disumpah sebagai Ketua DPD RI, saya wajib menjalankan tugas-tugas konstitusional yang saya emban," ujarnya.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (senator asal Kalimantan Barat) meresmikan sekaligus tiga kantor DPD RI di Sumatera Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur. Peresmian dipusatkan di Jakabaring, Palembang.