Mata dan Mulut Dilakban, 12 Jam Agus Disekap di Dalam Kontainer

Nyawa Agus diselamatkan karyawan pergudangan yang mendengar suaranya dari dalam kontainer pada Jumat (14/4/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Istimewa/Surya
DITUDUH MENCURI BURUNG LOVE BIRD - Enam orang menyekap Agus Sutrisno (35) dalam kontainer dengan kondisi mata dan mulut dilakban dan tangan diikat ke belakang. Ia ditemukan karyawan pergudangan di Margomulyo Jaya, Tandes, Surabaya, Jumat (14/4/2017). 

Pelaku hanya menyisakan sedikit rongga di sekitar hidung sehingga Agus masih bisa bernapas. Saat ditemukan posisi korban duduk bertelanjang dada dan kondisinya sudah lemas.

Kapolsek Tandes Kompol Sofwan menyesalkan para pelaku menyekap Agus hanya urusan sepele dengan tuduhan mencuri burung love bird.

"Cara menyekap sangat berbahaya karena menutup mata dan mulut. Untung saja lakban yang ada di mulut tidak menutup hidung korban," ujar Kanit Reskrim AKP Oloan Manullang.

Seharusnya, para pelaku yang merasa dirugikan melapor ke polisi untuk menangani kasus ini bukan dengan menyekap orang yang tak bersalah.

"Kalau dituduh mencuri buktinya enggak ada, kan repot. Nah sekarang kan akhirnya muncul persoalan baru," Oloan menambahkan.

Penyidik masih mencari keberadaan para pelaku. Pascapenemuan korban di kontainer, petugas sudah mengamankan dua pelaku satu di antaranya berinisial D.

Penyidik masih memeriksa kedua pelaku di Polsek Tandes setelah menangkap mereka di rumahnya masing-masing.

Terungkapnya nama-nama pelaku berkat pengakuan korban usai dibebaskan. Seketika Kapolsek Tandes menginstruksikan Kanit Reskrim menyebar anak buahnya menangkap para pelaku.

"Kami terus berupaya mencari empat orang yang belum tertangkap," ungkap Oloan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved