Negarawan yang Menguasai Konstitusi Sukses Bikin Jokowi Pilihnya Gantikan Patrialis Akbar

Ketua Komisi Hukum DPR RI Bambang Soesatyo memuji keputusan Presiden Joko Widodo yang akhirnya memilih Saldi Isra.

Editor: Hartati
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra dalam Seminar Kodifikasi UU Pemilu di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/5/2016) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Saldi Isra, terpilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia akan menggantikan posisi Patrialis Akbar yang diberhentikan karena terjerat kasus suap dari importir daging sapi.

Presiden Joko Widodo akan melantik pria kelahiran Paninggahan-Solok, 20 Agustus 1968 itu pada Selasa (11/4/2017) mendatang.

Acara pelantikan nanti akan dibarengi dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Semoga, saya bisa menjaga amanah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi," tutur Saldi Isra, kepada wartawan, Minggu (9/4/2017).

Saldi berada di ranking pertama dari hasil seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi.

Di urutan kedua ada nama dosen Universitas Nusa Cendana, Bernard L. Tanya, dan di peringkat ketiga, purna tugas dari Kementerian Hukum dan HAM, Wicipto Setiadi.

Ketiga nama itu diserahkan panitia kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden ternyata kepincut melihat sepak terjang Saldi di bidang hukum.

Sebagai guru besar, dia aktif menulis di berbagai karya dalam bentuk buku dan jurnal.

Dia sempat dipercaya sebagai Ketua Pansel anggota KPU dan anggota Pansel Penasihat KPK.

Penghargaan pun datang kepada suami dari Leslie Annisa Taufik dan ayah tiga orang anak itu.

Salah satunya pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award 2004.

Penghargaan itu diraih berkat komitmen anti korupsi.

"Terima kasih banyak atas ucapan dan doanya," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved