Pol PP Harus Tegas dan Ingatkan Pelanggar Perda Rokok
Disinggung masih adanya, oknum-oknum pegawai yang merokok di lingkungan dalam kantor DPRD Medi menyayangkan hal tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), Indrawati menyayangkan adanya oknum pegawai dan petugas di Kantor Seketariat DPRD yang merokok di kawasan dan lingkungan kantor.
"Kan sudah ada perdanya. Seharusnya Perda Kawasan Tanpa Rokok ini dipatuhi," kata Indrawati saat dibincangi Tribun Sumsel, Jumat (7/4/2017).
Mereka kata Indrawati di lingkung kantor ia bekerja sudah dilakukann sosialisasi.
Namun lagi-lagi ini tergantung perorangan.
"Masih ada saja yang nakal. Alasan mereka itu kebutuhan dasar," ceritannya.
Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini menekankann kepada Sat Pol PP sebagai penegak Perda harus tegas.

Ingatkan jika masih ada yang merokok disembarang tempat dan melanggar perda yang ada.
Anggota DPRD OKU, Medi Indris mengatakan, sangat mendukung perda kawasan tanpa rokok ini.
"Kita akan laksanakan dan kita patuhi perda rokok ini," kata Medi.
Disinggung masih adanya, oknum-oknum pegawai yang merokok di lingkungan dalam kantor DPRD Medi menyayangkan hal tersebut.
" Kita sudah ada Perdanya, sudah selayaknya dipatuhi. Kita dewan harus menjadi contoh, karena kita DPRD yang mengesahkan perda itu," ucapnya.
Medi menekankan agar pihak, Sat Pol PP harus bertindak tegas. Tegakan aturan yanng berlaku.(rws)