Soal "Nasib" Laonma-Ikhwanuddin, Pemprov Masih Tunggu Keputusan Alex Noerdin

Permana yang sudah bersahabat sekaligus bertetangga dengan Laonma PL Tobing mengaku kaget dengan penahanan ini.

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Terdakwa Kepala BPKAD Sumsel L Tobing dan mantan Kadis Kesbangpol Sumsel Ikhwanudin ketika duduk di kursi pesakitan, Kamis (6/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait "nasib" Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing dan mantan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumsel Ikhwanuddin, Pemprov Sumsel menunggu keputusan dari Gubernur Sumsel H Alex Noerdin yang kemarin berada di Singapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Pemerintahan Provinsi Sumsel, H Permana usai mengantar keduanya di Lapas Pakjo Palembang.

"Kita masih menunggu keputusan Pak Gubernur siapa yang akan menggantikan, apakah nanti ada Plt (untuk Kepala BPKAD) atau sekretaris BPKAD atau yang lainnya itu tergantung Pak Gubernur," kata Permana di Pemprov Sumsel, Kamis (6/4/2017).

Meski keduanya ditahan, lanjut Permana roda pemerintahan di Pemprov Sumsel masih tetap berjalan, termasuk dengan penandatangan dan pencairan dana.

Oleh sebab itulah, menurut Permana semua keputusan ada di orang nomor satu di Sumsel H Alex Noerdin.

Permana yang sudah bersahabat sekaligus bertetangga dengan Laonma PL Tobing mengaku kaget dengan penahanan ini.

Permana menyebutkan penahanan yang dilakukan hingga 1 bulan kedepan merupakan proses dari persidangan.

Ia menyebutkan bahwa ini adalah keputusan sela, dimana hakim menolak dari tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) serta menolak pembelaan dari pengacara tersangka.

"Jadi penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 5 Mei, jadi satu bulan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved