Selain di Samsat, Warga Sumsel Bisa Bayar Pajak Disini

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Launching Samsat Keliling,

Penulis: Weni Wahyuny |
tribunsumsel.com/Weni wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel Launching Samsat Keliling, Samsat Mall, Samsat Corner/Payment Point BSB di Halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (5/4/2017).

Sebanyak 20 unit kendaraan roda empat dan 21 kendaraan roda dua setelah dilaunching akan langsung beroperasi untuk melayani masyarakat.

Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Marwan Fansyuri mengatakan masyarakat tak perlu lagi antri panjang bayar pajak di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Marwan menjelaskan kendaraan tersebut akan disebar di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.

"Kendaraan roda dua dan empat diperuntukkan untuk penagihan non samsat yang akan diserahkan ke UPTD (unit pelaksana teknis daerah) masing-masing kabupaten/kota," kata Marwan.

Dana yang dikeluarkan untuk 20 unit mobil memakan biaya Rp 4 M, 21 roda dua Rp 360 Juta, total anggaran Rp 4,4 M.

Selain Samsat Keliling, lanjut Marwan juga ada Samsat Mall yang bisa melayani pajak tahunan yang dibuka pukul 10.00-22.00 WIB di PTC Mall, PS Mall, dan OPI Mall.
Sementara untuk Samsat Corner yang bekerjasama dengan Bank SumselBabel yang lokasinya di Lemabang, KM 12, Mariana, dan Parameswara.

"Ini untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak dengan pengembangan samsat," tambahnya.

Marwan mengatakan dengan adanya mobil tersebut dapat mempermudah orang untuk bayar pajak. Ia menerangkan 4 unit mobil disebar di Palembang, sementara 16 lainnya disebar di kabupaten/kota.

Begitu pula dengan Sumber Daya Manusia (SDM), lanjut Marwan merupakan pegawai dari Bappenda Provinsi Sumsel, honorer kabupaten/kota serta kepolisian.

"Teknis pembayaran pajak sama dengan yang lama, hanya saja ini kita seperti menjemput bola bagi warga yang jauh bayar pajak agar tidak antri lagi," ucapnya.

Marwan mengaku sebelum 20 unit mobil baru ini, sudah ada satu unit mobil Samsat Keliling yang sudah efektif berjalan seperti SIM Keliling. Ia berharap dengan adanya Samsat Keliling Online ini dapat mempermudah wajib pajak membayar kewajibannya.

"Lama prosesnya (pembayaran) 10 menit kurang lebih, apalagi tidak antri karena tergantung antrean dan internetnya," ungkapnya.

"Perlu diingat bahwa Samsat Keliling Online ini melayani pajak tahunan, kalau untuk 5 tahunan tidak bisa karena harus cek fisik," timpalnya.

Untuk titiknya, sambung Marwan akan ditempatkan di tempat yang strategis dan ramai dikunjungi orang banyak seperti Pasar, Pasar Kalangan bagi daerah yang agak terpencil dan lain sebagainya.

"Tergantung Kepala UPTD (unit pelaksana teknis daerah) masing-masing, yang pasti bisa dijangkau wajib pajak," jelas Marwan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved