1 Kg Ganja Jaringan Lintas Provinsi Diamankan

Dari tangan tersangka didapatkan narkoba jenis ganja dengan berat 1 kg yang dibungkus dalam sebuah paket.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Plh Kepala BNN Provinsi Sumsel, Indra Jaya Zahral (kanan) bersama petugas BNN saat mengelar ekpose penangkapan tersangka MA di Kantor BNNP Sumsel, Selasa (4/4/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil menangkap satu tersangka pengedar ganja lintas Provinsi berinisial MA.

Tersangka diketahui seorang mahasiswa aktif di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di kota Palembang.

Plh Kepala BNN Provinsi Sumsel, Indra Jaya Zahral mengatakan berkat hasil kerjasama dengan BNNP Sumut, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka pengedar ganja.

"Tersangka berinisial MA ini kita tangkap saat berada di pinggir jalan Ki Anwar Mangku lorong serasan I," kata dia.

Dari tangan tersangka didapatkan narkoba jenis ganja dengan berat 1 kg yang dibungkus dalam sebuah paket.

"Jadi modus penyeludupan ganja ini melalui paket titipan kilat yang berasal dari medan dengan jalur darat," ujarnya.

Pihaknya pun masih terus mengejar tiga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved