Mabes Polri Amankan Uang Rp 4 Miliar Diduga Terkait Penerimaan Bintara Polisi di Polda Sumsel
Untuk itu kedepannya, masih dikatakan Soesilo, pihaknya akan lebih selektif memilih laboratorium untuk penerimaan calon polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Diduga lantaran telah melakukan Pelanggaran Disiplin (Garplin) atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam penerimaan anggota Polri Brigadir 2016 dan SIP 2017, sebanyak delapan orang personel Polda Sumsel termasuk satu di antaranya diketahui merupakan pejabat utama, akhirnya diperiksa Tim Provos Mabes Polri.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Tim Provos Mabes Polri yang berjumlah sekitar tujuh orang anggota dan dilakukan di Polda Sumsel mulai sejak Rabu (29/3/2017) sore tersebut, berhasil diamankan barang bukti uang tunai sekitar empat miliar rupiah serta sertifikat tanah, buku tabungan dan termasuk BPKB kendaraan di antaranya kendaraan sepeda motor BMW.
Adapun menurut informasi yang berhasil dihimpun, ke delapan personel Polda Sumsel yang dilakukan pemeriksaan tersebut masing-masing Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Soesilo Pradoto, Kasubdit Kespol AKBP Saiful, Kaurkes Kompol Mansuri, Kabag Psikologi AKBP Edya Kurnia, Panitia Jasmani AKBP Thoad, Panitia Akademik AKBP Deni Darma Pala, Bripka Ismail, Brigadir Lutfi serta dua orang PNS Fitri dan Misno.
Untuk modus yang dilakukan, menurut informasinya yakni dilakukan dengan cara membantu para calon polisi dengan cara melihat nilai sistem paket, sistem per item tes, sistem kumulatif (selesai baru bayar) dan bimbingan melalui tes awal.
Dikonfirmasi terkait dengan adanya perihal tersebut, Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo P yang namanya diketahui juga disebut dalam pemeriksaan tersebut, membenarkan adanya personel Provos Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan dan menanyakan kebenaran adanya calon yang tidak lulus hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan tes SPISS.
"Peserta tersebut kurang puas dengan ditolaknya tes pemeriksaan laboratorium kita karena saat memeriksa di klinik luar, hasil yang muncul berbeda. Calon tersebut melapor ke Mabes dan personel Mabes menanyakan perihal laporan tersebut ke sini," jelasnya saat ditemui di Polda Sumsel, Jumat (31/3/2017).
Dengan adanya laporan tersebut, dikatakan Soesilo, pihaknya tidak tinggaal diam.
Pihaknya menyamakan standar alat lab Bid Dokkes dengan lab lain agar sinkron dan kejadian tersebut tidak terulang.
"Jadi saya tidak mengada-ada mau jatuhkan seseorang. Saya tidak tahu siapa yang melapor, tidak kenal, tahunya setelah mengadu. Sistem dan alat di lab kami pun sudah diperiksa Mabes dan tidak ada kesalahan," terangnya.
Untuk itu kedepannya, masih dikatakan Soesilo, pihaknya akan lebih selektif memilih laboratorium untuk penerimaan calon polisi.
Sebelum diperiksa kesehatan, seluruh calon menandatangani surat perjanjian persetujuan pemeriksaan.
"Tercantum di perjanjian persetjuan tersebut bahwa hasil pemeriksaan kesehatan Bid Dokkes sifatnya final tidak untuk dipertentangkan di luar Bid Dokkes," ungkapnya.
Sedangkan, saat disinggung dengan adanya temuan tim Provos Mabes Polri terhadap sejumlah uang senilai miliaran rupiah, Soesilo, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal tersebut.
"Terkait dengan uang itu kami tidak tahu yang ada ada hanya pemeriksaan sistim administrasi pemeriksaan kesehatan," katanya.
Sementara itu, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan bahwa ada pemeriksaan KKEP terkait pelanggaran kedisiplinan di Polda Sumsel. Namun dirinya enggan berkomentar lebih lengkap terkait isi dari pemeriksaan.