Baru Bebas Dari Penjara, Pria Ini Kembali Melakukan Tindak Kejahatan

Ketika berupaya kabur, motor yang dikendarai tersangka menabrak mobil yang sedang melintas tidak jauh dari lokasi kejadian.

Penulis: M. Ardiansyah |
ISTIMEWA
Tersangka Hendra Gunawan dan barang bukti yang diamankan di Polsek IT I Palembang, Jumat (24/3/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru menghirup udara segar setelah bebas bersyarat dari Lapas Narkoba Palembang,
Hendra Gunawan (31) yang merupakan warga Jalan KH Azhari Lorong Kenduran Kelurahan 7 Ulu SU I Palembang ini kembali berulah dengan melakukan penjambretan saat melintas di Jalan Anwar Sastro Kecamatan IT I Palembang, Jumat (24/3/2017).

Tersangka menjambret korban Putri Holijah (21) saat sedang mengendarai sepeda motor. Saat itulah, melihat korban yang membawa tas sandang diletakan di tengah langsung memepet motor korban dan menarik tas.

Ketika berupaya kabur, motor yang dikendarai tersangka menabrak mobil yang sedang melintas tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Aku baru pulang dari menggadaikan emas dan menagih hutang di 20 Ilir. Karena kurang uang untuk berangkat ke Macau, jadi menjambret," ujar mantan duta yang pernah beraksi di Singapura dan Malaysia ini.

Motor Yamaha V-Ixion warna biru BG 5282 ABI yang dikendarai tersangka terjebak macet di depan gedung Bina Praja Pemprov Sumsel. Berusaha kabur, namun motornya menabrak mobil yang ada di depan hingga terjatuh.

Hendra sempat ditolong, karena warga belum mengetahui bila dirinya merupakan pelaku kejahatan. Ketika korban datang dan melihat tersangka, warga yang sempat menyelamatkannya berbalik memukuli tersangka hingga babak belur.

"Kalau di Malaysia belum pernah tertangkap, tetapi kalau di Singapura pernah masuk penjara 4 bulan karena mencopet. Pulang ke Indonesia, mampir ke Batam. Disana jualan narkoba untuk ongkos ke Malaysia dan Singapura, tetapi tertangkap dan masuk penjara. Minta dipindahkan ke Palembang dan baru bebas 20 hari," ungkapnya.

Kapolsek IT I Palembang Kompol Rivanda didampingi Kanit Reskrim Ipda Alkap menuturkan, tersangka diamankan dengan barang sepeda motor, tas korban dan juga sepucuk senpi rakitan beserta empat amunisinya.

"Kami melakukan pengembangan, diduga tersangka bukan hanya sekali melakukan penjambretan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved