Sidang Suap Bupati Banyuasin
Sutaryo Menjadi Terdakwa Kedua Duduk Dikursi Pesakitan untuk Dengarkan Vonis Majelis Hakim
Kepalanya terus berdiri tegak dan matanya terus menatap ke arah majelis hakim yang sedang membacakan putusan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati

Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Kasi PMD Disdik Banyuasin Sutaryo duduk dikursi pesakitan untuk mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim, Kamis (23/3/2017).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasi PMD Disdik Banyuasin Sutaryo duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang untuk mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim, Kamis (23/3/2017).
Sutaryo mendengarkan putusan atau vonis yang dibacakan majelis hakim secara bergantian di muka persidangan, setelah terlebih dahulu majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 4 tahun kepada Kadisdik Banyuasin Umar Usman di persidangan.
Terlihat, Sutaryo sangat tegang mendengarkan majelis hakim membacakan putusan secara bergantian.
Kepalanya terus berdiri tegak dan matanya terus menatap ke arah majelis hakim yang sedang membacakan putusan.
Berita Terkait