Breaking News

Sidang Suap Bupati Banyuasin

Rustami dan Kirman Duduk di Kursi Pesakitan Untuk Mendengarkan Nasibnya Dari Majelis Hakim

Rustami dan Kirman yang duduk di kursi pesakitan, terlihat pasrah menunggu nasibnya saat majelis hakim membacakan putusan

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
zoom-inlihat foto Rustami dan Kirman Duduk di Kursi Pesakitan Untuk Mendengarkan Nasibnya Dari Majelis Hakim
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Kabag Rumah Tangga Bupati Rustami dan Rekanan Pemkab Banyuasin Kirman ketika duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang, Kamis (23/3/2017).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabag Rumah Tangga Bupati Rustami dan Rekanan Pemkab Banyuasin Kirman duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang untuk mendengarkan pembacaan putusan dari majelis hakim, Kamis (23/3/2017).

Keduanya duduk di kursi pesakitan setelah terlebih dahulu, majelis hakim menjatuhkan vonis selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan penjara terhadap Sutaryo yang merupakan Kasi PMD Disdik Banyuasin.

Rustami dan Kirman yang duduk di kursi pesakitan, terlihat pasrah menunggu nasibnya saat majelis hakim membacakan putusan di muka persidangan secara bergantian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved