Sidang Suap Bupati Banyuasin

BREAKING NEWS: Yan Anton Dituntut Delapan Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut

Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian dituntut Jaksa KPK selama delapan tahun penjara yang dibacakan di muka persidangan

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian dituntut Jaksa KPK selama delapan tahun penjara yang dibacakan di muka persidangan Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang, Senin (20/3/2017).

Tak hanya dituntut delapan tahun penjara, Jaksa juga mencabut hak politik Yan Anton selama lima tahun terhitung setelah bebas dari menjalani masa hukuman nantinya.

Selain itu, Jaksa juga membebankan Yan Anton dengan denda sebanyak Rp 300 juta subsider hukuman selama 3 bulan penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved