Sidang Suap Bupati Banyuasin
BREAKING NEWS: Yan Anton Dituntut Delapan Tahun Penjara dan Hak Politiknya Dicabut
Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian dituntut Jaksa KPK selama delapan tahun penjara yang dibacakan di muka persidangan
Penulis: M. Ardiansyah |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian dituntut Jaksa KPK selama delapan tahun penjara yang dibacakan di muka persidangan Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang, Senin (20/3/2017).
Tak hanya dituntut delapan tahun penjara, Jaksa juga mencabut hak politik Yan Anton selama lima tahun terhitung setelah bebas dari menjalani masa hukuman nantinya.
Selain itu, Jaksa juga membebankan Yan Anton dengan denda sebanyak Rp 300 juta subsider hukuman selama 3 bulan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bupati-banyuasin-yan-anton-ferdian_20170320_111049.jpg)