Sidang Suap Bupati Banyuasin

Yan Anton Dan Empat Terdakwa Dengarkan

Dalam sidang ini diagendakan Jaksa KPK membacakan tunutan terhadap kelima terdakwa. Tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor PN

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Yan Anton Ferdian dan empat terdakwa lainnya duduk di kursi pesakitan untuk mendengarkan tuntutan yang dibacakan JPU KPK di persidangan Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang, Senin (20/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kadiknas Banyuasin Umar Usman, Kasi PMD Sutaryo, Kabag Rumah Tangga Pemkab Rustami dan Rekanan Pemkab Kirman duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang, Senin (20/3/2017).

Dalam sidang ini diagendakan Jaksa KPK membacakan tunutan terhadap kelima terdakwa. Tuntutan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang ini, setelah rangkaian persidangan yang dilaksanakan di muka persidangan.

Persidangan dipimpin ketua majelis Arifin dengan hakim anggota Paluko dan Haridi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved