Juriat Sesalkan Pemkot Kurang Perhatian, Makam Bersejarah Malah Ditimbun Akan Dijadikan Ruko
Seandainya Pemkot Palembang ingin melestarikan pemakaman bersejarah di kota Palembang ini, jangan hanya satu persatu, tapi secara keseluruhan.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menurut Ketua Persatuan Juriat kota Palembang, Raden Iskandar Sulaiman menjelaskan, jika kedatangan Pemerintah kota (Pemkot) untuk mengunjungi sejumlah makam bersejarah di kota Palembang adalah hal yang terlambat, Jumat (17/3/2017).
Hal tersebut diutarakan Iskandar, karena selama ini makam-makam bersejarah yang ada di kota Palembang ini, kurang mendapat perhatian dari Pemkot, sehingga makam-makam ini terlihat seperti tak terurus.
Apalagi kawasan pemakaman Pangeran Kramajaya, yang sebelumnya merupakan pemakaman bersejarah kini nyaris dialih fungsikan, karena sudah tak terlihat lagi pemakaman, setelah ditimbun rata oleh pemilik barunya.

"Jadi ada juriat yang tidak bertanggung jawab menjual tanah tersebut, dan ditimbun oleh pembelinya, sudah kami gugat sampai kemana-mana. Rencananya kawasan tersebut mau dibangun ruko, tapi kami halangi. Selama ini kemana pemerintah, makam bersejarah ini hanya juriat-juriatnya saja yang mengurus," ujar Iskandar, yang merupakan keturunan ke 5 dari Pangeran Kramajaya.
Iskandar pun menyebutkan, seandainya Pemkot Palembang ingin melestarikan pemakaman bersejarah di kota Palembang ini, jangan hanya satu persatu, tapi secara keseluruhan.
"Sekarang ini, keadaannya makam bersejarah di kota Palembang banyak yang tidak terawat. Karena kurangnya kepedulian tadi," katanya.