Harusnya yang Ditembak Mati Polisi Ini Penjahat Bukan Lawan Duel Salah Paham di Jalan Raya

Machfud mengatakan, pihaknya mengedepankan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, siapapun pelakunya.

Editor: Hartati
TRIBUN JATIM
Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin merilis pelaku penembakan terhadap Dedy, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember, Senin (13/3/2017). Insert: Dedy. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JEMBER -  Kasus penembakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Dedi, akhirnya terkuak.

Tersangka penembakan yang membuat korban meninggal dunia di lokasi tersebut ternyata seorang anggota polisi.

Tersangka berinisial BM masih berusia 24 tahun, dan merupakan anggota Brimob Polda Jatim.

Setelah kejadian BM sempat mengubah nomor polisi mobil Honda Jazz yang dikendarainya.

Mobil tersebut memiliki nomor polisi P-1315-MA, dan diubah menjadi N-573-RE.

Ini dilakukan tersangka untuk menghilangkan jejak.

Selain mengubah nomor polisi, velg mobil yang digunakan tersangka warnanya juga diubah.

Awalnya velg tersebut berwarna merah muda, namun dicat ulang dengan warna hitam.

Namun perubahan di mobil yang digunakan tersangka tidak berpengaruh.

Polisi akhirnya tetap menemukan tersangka.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia merupakan anggota Polri dari Satuan Brimob," kata Kapolda Jatim, Irjen  Machfud Arifin, saat memimpin rilis di Polres Jember, Senin (13/3/2017).

Machfud mengatakan, pihaknya mengedepankan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, siapapun pelakunya.

Meskipun dalam kasus ini tersangka adalah seorang polisi aktif.

BM merupakan anggota Brimob Polda Jatim yang berasal dari Jember.

Saat kejadan BM pulang kampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved