Anggota LSM Ini Bawa Seleberan Aturan Walikota Dilarang Melintas Ternyata Cuma Modus Pungli

Truk-truk yang tidak memberikan sejumlah uang dipaksa putar arah, sementara truk angkutan barang yang memberi uang dipersilahkan melintas.

Penulis: Edison | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Polres Prabumulih juga mengamankan empat pelaku pungli jalanan di Jalur Gaza Prabumulih atau Jalan Lingkar Timur Prabumulih, Selasa (7/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Empat dari belasan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Sanak Dulur Masyarakat (Gasmas) kota Prabumulih, diringkus tim Opsnal Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur, Rabu (8/3/2017) sekitar pukul 02.30.

Empat pelaku berhasil diamankan yakni Jeriardi (26) dan Epan Aprianto (31), keduanya warga Jalan Ade Irma Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.

Lalu Angga Bayu (33) warga Jalan Hibrida Kelurahan Prabujaya dan M Teguh (35) warga Jalan Awais Kelurahan Pasar 2 kota Prabumulih.

Dari empat pelaku diamankan uang Rp 127 ribu hasil pungli sopir truk angkutan.

Keempat anggota Gasma itu diringkus petugas lantaran melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap truk angkutan barang yang melintas Jalan Jenderal Sudirman kota Prabumulih tepatnya di depan Bank BTN Kelurahan Tugu Kecil kota Prabumulih.

Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Andi Supriadi SH SIK MH ketika melakukan gelar perkara diringkusnya empat anggota LSM Gasma melakukan pungli truk-truk angkutan barang melintas jalan dalam kota Prabumulih.
Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Andi Supriadi SH SIK MH ketika melakukan gelar perkara diringkusnya empat anggota LSM Gasma melakukan pungli truk-truk angkutan barang melintas jalan dalam kota Prabumulih. (tribunsumsel.com/Edison)

Dalam melakukan aksinya, para anggota LSM Gasma bermodus mengusir truk-truk agar tidak melintasi jalan dalam kota Prabumulih dengan membawa selebaran peraturan walikota (perwako) tentang larangan melintas, namun ditengah aksi itu para anggota LSM melakukan pungli.

Truk-truk yang tidak memberikan sejumlah uang dipaksa putar arah, sementara truk angkutan barang yang memberi uang dipersilahkan melintas.

Aksi sendiri secara langsung dipimpin Ketua Gasma sekaligus Koordinator Lapangan dalam aksi halau truk inisial CP, namun sayangnya saat akan diamankan yang bersangkutan berhasil kabur dari kejaran petugas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved