Sambut Asian Games Bensin Eceran Kini Dilarang di Jual di Pinggir Jalan

Setelah itu melakukan tindakan yang tak diinginkan seperti melemparkan botol tersebut kemudian menyalakan api.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/MOCHAMAD KRISNARIANSYAH
Pedagang eceran bensin yang berjualana di sekitar Jalan Merdeka Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait pelaksanaan Asian Games 2018 di Palembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang melarang pedagang menjual bensin eceran sepanjang jalan protokol karena dianggap membahayakan dan rentan terjadi perbuatan teror.

Sekretaris Satpol PP KotaPalembang, Ricky Fanola Harahap, mengatakan, sesuai dengan imbauan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dari panitia penyelengara asian Games 2018 meminta untuk tak ada yang menjual bensin eceran di jalan jalan protokol.

"Bensin sangat rentan dijadikan bahan untuk meneror dengan cara membakar," katanya, Jumat (3/3/2017).

Ricky mengatakan, dengan penjualan bensin dilakukan eceran menggunakan botol sangat memudahkan seseorang membelinya.

Setelah itu melakukan tindakan yang tak diinginkan seperti melemparkan botol tersebut kemudian menyalakan api.

"Inilah alasan kenapa pihak terkait penyelengara Asian Games meminta tak ada penjualan bensin eceran," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved