Sidang Suap Bupati Banyuasin
Yan Anton Ferdian dan Empat Terdakwa Lainnya Diperiksa Dimuka Persidangan
Kelimanya, akan diperiksa sebagai terdakwa dan juga saksi untuk masing-masing terdakwa dimuka persidangan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian saat menuju ke ruang sidang, Kamis (2/3/2017).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Persidangan kasus suap Banyuasin masuk ke agenda pemeriksaan para terdakwa di Pengadilan Tipikor PN Klas I Khusus Palembang, Kamis (2/3/2017).
Dalam agenda ini, terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kadisdik Banyuasin Umar Usman, Kasi PMD Sutaryo, Kabag Rumah Tangga Bupati Rustami dan rekanan Pemkab Banyuasin Kirman.
Kelimanya, akan diperiksa sebagai terdakwa dan juga saksi untuk masing-masing terdakwa dimuka persidangan.
Karena, kasus ini semua terdakwa masih satu rangkaian.