Sidang Suap Bupati Banyuasin
Sekda Banyuasin: Setiap Tahun Selalu Ada Permintaan Uang dari Pimpinan Dewan
Dalam kesaksiannya, Sekda Banyuasin Firmansyah mengungkapkan saat bupati Yan Anton Ferdian baru menjabat,
Penulis: M. Ardiansyah |

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam kesaksiannya, Sekda Banyuasin Firmansyah mengungkapkan saat bupati Yan Anton Ferdian baru menjabat, ada pertemuan untuk silahturahmi antara bupati dan pimpinan dewan.
"Bupati bilang ada permintaan dari dewan, itu untuk kepentingan pimpinan dewan. Semuanya untuk kepentingan pimpinan dewan mulai , Agus Salam, Askolani dan Zakaria dan pimpinan dewan lainnya," ujarnya dimuka persidangan, Rabu (1/3/2017).
Untuk memenuhi permintaan dari pimpinan dewan, bupati mengarahkan sekda untuk mencarikan dananya dan diminta memenuhi dari Dinas Pendidikan.
"Merki melapor ke bupati dan saya yang menyaksikannya, bahwa permintaan itu sudah ada dan siap untuk diberikan ke pimpinan dewan.
Tetapi, untuk sumber uang tidak tahu dari mana. Pastinya, setiap tahun ada permintaan dari pimpinan dewan untuk kepentingan pribadi dewan," jelasnya.
Sejak tahun 2013, 2014, 2015 permintaan dewan selalu diberikan secara bertahap sesuai dengan arahan bupati. Tetapi, untuk tahun 2016 juga diberikan berdasarkan permintaan pimpinan dewan tetapi tidak sebesar pada tahun sebelumnya.
Memang, Sekda mengetahui ada pengumpulan uang ke Buchori dari dinas-dinas berdasarkan permintaan dewan dan kepentingan lainnya. .
Uang yang ada di Buchori, biasanya dikumpulkan dari rekanan dinas. Sekda hanya beramsumsi setiap dinas meminta kepada rekanan 10 persen dari proyek yang dikerjakan.
"Untuk uang yang ada di ULP, biasanya bila ada tamu dari pemprov baru diambil berdasarkan perintah bupati. Mereka yang datang diberi uang saku dan transpor serta makan, uang itu diambil dari dana ULP. Misal uang saku Rp 20 juta, baru disiapkan Eko Rp 20 juta dan diberikan ke tamu pemprov yang datang," ungkap Firmansyah.
Pemberian uang kepada pimpinan dewan, karena ada permintaan dari pimpinan dewan. Bukan sengaja dari pemkab atau bupati memberikan uang. Hal itu, bertujuan untuk mengamankan kebijakan dan untuk memenuhi janji politik saat kampanye bupati Yan Anton agar bisa terealisasi dengan tujuan APBD bisa disahkan dewan.