Mencopet di Depan Masjid Agung,Dani Diamankan di Polresta Palembang
Akhirnya pelaku yang diduga copet pun dapat ditangkap petugas dan langsung diamankan di Polresta Palembang.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Dani (20) diduga pelaku copet hanya bisa pasrah saat digelandang oleh pihak Kepolisian Polresta Palembang, Senin (26/2/2017).
Warga yang tinggal di kawasan Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang ini pun harus berurusan dengan pihak kepolisian saat dilaporkan oleh Andika (18) yang telah menjadi korban pencopetan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia mengatakan bahwa ketika itu dirinya sedang berjalan melintasi Masjid Agung, Minggu (25/2/2017) sekitar pukul 20.00 wib.
Lalu, pelaku pun mendekati korban dari arah belakang dan langsung mengambil ponselnya di saku celana di bagian depan.

Lantas, ia pun mempertanyakan hal tersebut kepada pelaku dan pelaku menjawab tak mengambil ponsel hanya ada pisau.
"Saya pun langsung mendatangi pos polisi dan meminta bantuan pak," ujarmya dihadapan petugas SPKT Polresta Palembang.
Akhirnya pelaku yang diduga copet pun dapat ditangkap petugas dan langsung diamankan di Polresta Palembang.