Masyarakat Takut Listrik LRT Pengaruhi Listrik Perumahan, Ini Kata GM PLN WS2JB
Budi menyatakan PLN menargetkan pada semester I tahun 2017 SKTM akan selesai, oleh sebab itu dibutuhkan surat izin untuk percepatan untuk distribusi
Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat dengan pihak PLN terkait koordinasi dalam rangka pasokan listrik untuk Light Rail Transit (LRT) Palembang di Pemprov Sumsel, Senin (27/2/2017).
General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumsel, Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Budi Pangestu mengatakan saat ini PLN melaksanakan penarikan kabel jaringan distribusi terutama saluran kabel tegangan menengah (SKTM) untuk distribusi listrik khusus LRT.
Budi menyebutkan bahwa jaringan tersebut tentu melewati perumahan, komplek, ruko dan lain sebagainya yang berada di pinggir jalan sehingga membutuhkan suport berupa izin dari Pemerintah.
"Jalur kereta itu sepanjang 23 km, ada 13 stasiun oleh sebab itu PLN membangun SKTM sepanjang 76 km yang disuplai dari 9 gardu induk," katanya.

Budi menyatakan PLN menargetkan pada semester I tahun 2017 SKTM akan selesai, oleh sebab itu dibutuhkan surat izin untuk percepatan untuk distribusi listrik LRT.
"Saat menjalankan (penarikan kabel di bawah tanah) harus izin, izin sudah diurus. Dalam rangka percepatan harus didukung oleh seluruh pihak," ungkapnya.
Banyak pertanyaan masyarakat yang khawatir dengan adanya LRT dapat mempengaruhi pasokan listrik untuk masyarakat.
Misalnya saja mati lampu, masyarakat ada saja yang mengatakan pasokan berkurang karena ada LRT.
"Padahal itu salah, listrik untuk masyarakat sama sekali berbeda saluran dengan LRT karena listrik untuk LRT itu dibuat saluran baru," ungkapnya.