Sidang Suap Bupati Banyuasin

Sidang Lanjutan Suap Yan Anton, Jaksa KPK Hadirkan 10 Saksi

Tiga saksi lain merupakan akan disaksikan yakni kontraktor Ardian Candy, kontraktor Rahmat Setiawan dan Sopran Nurozi Asisten III Bidang Umum

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Dua saksi yang baru dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang lanjutan suap Banyuasin di Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Rabu (22/2/2017). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa KPK dalam sidang lanjutan suap Banyuasin dengan terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kadiknas Banyuasin Umar Usman, Kabag Rumah Tangga Rustami, Kasi PMD Diknas Sutaryo daan Rekanan Diknas Kirman menghadirkan 10 saksi untuk dimuka persidangan Pengadilan Tipikor PN Klas 1 Khusus Palembang, Rabu (22/2/2017).

10 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK antara lain, Kadis Pariwisata atau mantan Kadiknas Merki Bakri, Reza Fahlevi PNS Diknas, Wahyu Setiabudi PNS Diknas, Sadiman PNS Kabid Pendidikan Dasa, M Meilan Kasi Pembinaan Dinas Pasar, Apriansyah Kasi Perencanaan Pemkab Banyuasin, Ahmad Kadafi Direktur PT Suryaman Sentosan.

Tiga saksi lain merupakan akan disaksikan yakni kontraktor Ardian Candy, kontraktor Rahmat Setiawan dan Sopran Nurozi Asisten III Bidang Umum sebelumnya sudah dihadirkan sebagai saksi.

Tetapi kembali dipanggil untuk memberikan kesaksian agar dapat dikonprontir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved