Sebelum Dideportasi WNI yang Diduga Hendak Bergabung dengan Isis Sempat Ditahan di Jepang
Terkait dengan dugaan keterlibatan AM dengan kelompok militan ISIS, Martinus menuturkan polisi akan menelusurinya.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, seorang warga negara Indonesia bernama AM dideportasi dari Jepang.
Ada dugaan AM hendak bergabung dengan kelompok militan Negara Islam Irak Suriah (ISI).
Polisi masih mendalami dugaan tersebut.
"Saat ini sudah di Bali yang direncanakan akan diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Tim Densus 88 sudah di bandara Soekarno-Hatta," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Martinus mengatakan, sementara ini alasan deportasi lantaran izin tinggal AM sudah melebihi waktu yang ditetapkan atau overstay.
Dia juga disebut tak memiliki kelengkapan dokumen.
Terkait dengan dugaan keterlibatan AM dengan kelompok militan ISIS, Martinus menuturkan polisi akan menelusurinya.
"Dalam kaitan dugaan terorisme tentu Polri punya waktu 7x24 jam. Kalau tidak ditemukan kaitan yang bersangkutan akan dipulangkan ke keluarganya," kata Martinus.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, AM dipulangkan ke Jepang pada Rabu (15/2/2017) dini hari dengan pesawat Philippines Airlines dari Manila.
AM sempat ditahan karena diduga terlibat jaringan ISIS.
Agung mengatakan, AM diketahui pertama kali ke Jepang pada 1997 dan bekerja sebagai tenaga kasar.
Kemudian dia sempat kembali ke Indonesia dan pergi lagi ke Jepang pada 2007. Saat itu, ia mendapatkan pekerjaan di perusahaan peleburan besi.
AM sempat ditahan kepolisian Jepang selama empat bulan lantaran tak punya izin tinggal resmi selama di sana.
Ia kemudian diserahkan ke pihak imigrasi setempat dan ditahan selama tiga bulan.
Di Jepang, kata Agung, AM memiliki teman dari negara lain seperti Pakistan, Srilanka, Iran dan Turki.
Mereka tergabung dalam satu kelompok pengajian.
"Setelah didaratkan, selanjutnya dilakukan serah terima terduga kepada pihak Densus 88 Polda Bali dan terduga selanjutnya dibawa menuju Polda Bali untuk didalami lebih lanjut," kata Agung.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita/Kompas.com