Sidang Suap Bupati Banyuasin

Saksi Asmuin Sebut Permintaan Selalu Mengatasnamakan Kadis dan Bupati

Jaksa KPK menghadirkan saksi pertama untuk terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kadis Diknas Banyuasin

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Saksi Asmuin yang merupakan rekanan dari Diknas Banyuasin saat memberikan kesaksian untuk lima terdakwa di muka persidangan, Kamis (16/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa KPK menghadirkan saksi pertama untuk terdakwa Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian, Kadis Diknas Banyuasin Umar Usman, Kasi PMD Diknas Sutaryo, Kabag Rumah Dinas Bupati Rustami dan kontraktor Kirman di Pengadilan Tipikir PN Klas 1 Khusus Palembang, Kamis (16/1/2017).

Kontraktor atau rekanan Diknas Banyuasin yakni Asmuin dihadirkan di muka persidangan. Asmuin mengungkapkan, untuk mendapatkan proyek di Dinkas Banyuasin selalu menemui Sutaryo. Karena dia yang memberikan pekerjaan. Pada tahun 2013 di Diknas Banyuasin, ia bertemu sutaryo yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen.

Untuk masalah proyek, biasanya berhubungan dengan PPK. Tetapi, untuk selanjutnya Asmuin selalu berhubungan dengan Sutaryo karena sudah kenal. Sehingga, bila akan meminta proyek selalau berhubungan dengan Sutaryo.

"Biasanya kami mendapatkan keuntungan yang wajar 10 persen. Ada permintaan fee ketika proyek sudah berjalan dan setiap meminta fee, Sutaryo selalu mengatasnamakan atasannya baik itu Bupati maupun Kadis," ujarnya.
.
Bila ada permintaan fee, pasti selalu dikasih. Bila tidak punya uang, maka akan dilakukan nego fee. Terlebih keuntungan yang diperoleh kecil, sehingga fee dinego. Fee yang dinego baru dibayarkan setelah pekerjaan selesai. Itu untuk tahun 2015 dan 2016.

"Pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk proyek pengadaan peningkatan mutu laboratorium. Selalu meminta untuk atasan.
Pernah nego fee, karena keuntungan yang diperoleh sangak kecil sehingga nego fee. Sutaryo juga memerintahkannya untuk memberikan fee kepada ULP sebanyak 2 persen dari proyek," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved