Nunggak Bayar Kreditan, Oknum Guru dilaporkan

Tak membayar uang kreditan selama beberapa bulan, oknum PNS Guru berinisial TS (51) dilaporkan oleh salah

Penulis: Sri Hidayatun |
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sri Hidayatun

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG-Tak membayar uang kreditan selama beberapa bulan, oknum PNS Guru berinisial TS (51) dilaporkan oleh salah satu karyawan PT Sparta / Planet kredit cabang Palembang, Sudarko atas aksi penggelapan.

Akibatnya, pihak korban pun mendatangi SPKT Polresta Palembang, Selasa (15/2/2017) sekitar pukul 11.30 wib.

Dihadapan petugas, pihaknya menuturkan kejadian tersebut berawal ketika pelaku melakukan akad kredit sebanyak tiga barang yang ada di toko tersebut.

"Pelaku pada bulan sebelas tahun lalu mengambil tiga barang sekaligus yakni Kulkas dua pintu merek Sharp, Laptop Acer 14 inci dan TV LED 32 inci merek Shrap dengan total Rp 19,5 juta," kata dia.

Setelah melakukan akad kredit untuk ketiga barang tersebut, pelaku pun memiliki kewajiban untuk membayar tiap bulan berdasarkan kesapakatan yang telah ditentukan.

Tiga bulan berjalan, lantas pelaku pun tak bisa membayar lagi sampai saat ini sehingga membuat pihak Planet Kredit pun mendatangi rumah korban untuk menagih hutang.

Setelah dicek, ternyata barang yang diambil tersebut tak ada lagi dirumah pelaku tersebut padahal barang tersebut belum lunas jadi masih hak milik Planet Kredit.

"Sudah beberapa bulan kreditnya macet, setelah tim kami datangi kerumah tersebut barang-barang yang dikredit itu pun tak ada.Jelas kami laporkan ini karena penipuan," ungkap dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved